PERSOALAN ASAP YANG ADA DI RIAU



Kualitas Udara di Sejumlah Daerah di Riau Semakin Buruk

berdasarkan pengukuran Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di 12 wilayah terpantau rata-rata udara di Riau sudah sangat tidak sehat. Seperti di Kota Pekanbaru kualitas udara berada pada posisi 107 pollutant standart indexs (PSI).
Kemudian Siak pada posisi sangat tidak sehat atau menuju berbahaya pada posisi 207 PSI, lalu Perawang kualitas udara tidak sehat pada posisi 149 PSI, Rumbai tidak sehat atau pada posisi 149 PSI, Minas tidak sehat pada posisi 125 PSI, Duri Camp tidak sehat pada posisi 118 PSI, Duri Field tidak sehat pada posisi 110 PSI, Dumai tidak sehat pada posisi 113 PSI, Bangko kualitas udara sedang pada posisi 64 PSI,
Libo tidak sehat atau 113 PSI, dan Petapahan kualitas udara sedang pada posisi 80 PSI.
"Langkah antisipasi dampak buruk kabut asap, kami meminta masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah,"
Yulwiriati.
tegas
Dia menambahkan, warga yang terpaksa harus beraktivitas di luar rumah harus menggunakan masker. Masyarakat juga diharapkan mempersiapkan diri untuk bersiaga terhadap perubahan cuaca akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan. "Jika kemungkinan paling buruk saat udara sudah berbahaya, Kami bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan dokter ahli akan menggelar rapat untuk menentukan perlu tidaknya anak-anak sekolah untuk segera diliburkan," ujar Yulwiriati.
Kualitas udara sejumlah daerah di Riau terus memburuk dan berada pada posisi sangat tidak sehat. Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Riau Yulwiriati Moesa, Jumat (10/10), mengatakan lonjakan titik api di Sumatra mengakibatkan kualitas udara di Riau semakin memburuk. Kabut asap yang telah menyimuti hampir seluruh wilayah Riau dalam sebulan terakhir menjadi kian pekat.
"Saat ini kualitas udara di Kota Pekanbaru sudah tidak sehat. Adapun di wilayah lainnya sudah menjadi sangat tidak sehat," ungkap Yulwiriati

Penyebab Asap di Pekanbaru yang Kian Pekat
"Faktor utamanya, titik api masih tersebar banyak di wilayah Riau," kata analis dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Stasiun Pekanbaru, Agus Widodo,
selain karena titik api yang terus mengeluarkan asap, pergerakan angin yang saat ini cenderung lambat, bahkan tidak bergerak, berkontribusi pada kepekatan asap di ibu kota Provinsi Riau itu. "Jika pergerakan angin cepat, asap juga akan terbawa sehingga tidak menumpuk di satu wilayah,"
hari lalu pergerakan angin cenderung cepat, 10-20 km per jam, dan angin bergerak dari timur laut ke selatan dan barat daya. Karena itu, kabut asap turut melanda Sumatera Barat. "Angin saat ini tenang, makanya asap menumpuk di Riau,"
Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika yang diperoleh dari Posko Penanggulangan Bencana Asap menyebutkan satelit Modis memantau 140 titik panas yang tersebar di sejumlah wilayah Riau.

Siapa yang harus bertanggung jawab atas kabut asap di Sumatra?

Lima pimpinan perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran hutan di Provinsi Riau akan diperiksa oleh polisi.
Pemeriksaan dilakukan setelah sejumlah tersangka perorangan diminta keterangan terkait kebakaran hutan yang menyebabkan kabut asap tebal di Singapura dan juga Malaysia.
Kepala Biro Penerangan Umum Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, mengatakan dugaan keterlibatan perusahaan-perusahaan itu juga berasal dari temuan titik api yang berasal dari area hutan yang dikuasai perusahaan-perusahaan tersebut.
Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meyakini kasus pembakaran hutan di Riau melibatkan sejumlah perusahaan perkebunan dan hutan tanaman industri, HTI.
Walhi telah melaporkan 117 perusahaan perkebunan dan HTI kepada Kementerian Lingkungan Hidup.
Menteri Lingkungan Hidup, Balthazar Kambuaya, mengatakan perusahaan yang terlibat termasuk perusahaan sawit Malaysia.
Masalah kabut asap akibat pembakaran hutan ilegal ini juga terjadi enam tahun lalu dengan dampak sampai ke negara tetangga juga.

Hanya tersangka perorangan

Polda Riau sejauh ini telah menetapkan 16 orang tersangka pelaku pembakaran lahan dan hutan di wilayah Provinsi Riau.
Sementara itu juru kampanye kelompok pegiat lingkungan Greepeace, Wirendro, mengatakan penegakan hukum kasus kebakaran hutan di Indonesia masih lemah.
Akibatnya banyak yang dihukum adalah pelaku perorangan yang tertangkap basah di lapangan dan bukan perusahaan, kata Wirendro.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, BNPB, Sutopo Purwo Nugoho mengatakan, "Umumnya masyarakat membakar lahan untuk persiapan sebelum menanam dan agar lahan gambut menjadi lebih subur karena abu gambit menambah panas tanah."
"Mereka menggunakan bensin dan dampak lahan terbakar seluas 400 hektar," kata Sutopo. Sekitar 270 orang warga mengungsi akibat pembakaran ini.
Menurut Sutopo, masyarakat yang sengaja dan karena lalai melalukan pembakaran lahan dan hutan dapat diberi denda antara Rp3 - Rp5 miliar dan diancam pidana maksimal 15 tahun penjara, sesuai UU No 41/1999 dan UU No 32/2009.
Apakah Anda sepakat dengan Greenpeace bahwa lemahnya penegakan hukum termasuk salah satu penghambat penanganan kebakaran hutan ini?
Siapa saja yang perlu diminta ikut bertanggung jawab atas kasus kebakaran hutan ini?


Dampak Asap Kabut Bagi Lingkungan
udara dalam status bahaya karena problem kabut jika telah melewati batas 80 bagian persejuta (parts per billion) (ppb) atau 0.5 ppm ozone (komponen utama asbut) [1], melebihi dari 53 ppb nitrogen dioksida atau 80 ppb partikel. Asbut dalam keadaan berat merusak dan bahkan menyebabkan masalah pernapasan bagi manusia, termasuk penyakit emphysemabronchitis, dan asma. Kejadian klinis sering terjadi saat konsentrasi ozone levels sedang tinggi.
Zat-zat yang terkandung dalam asap kabut ini antara lain:
1.Sulfur Dioksida
2.Carbon Monoksida
3.Nitrogen Dioksida
4.Oksidan
5.Hidrokarbon
6.Khlorin
7.Partikel Debu
8.Timah Hitam
BMKG Sebut Kabut Asap Riau Kiriman Provinsi Tetangga
Analisis BMKG Pekanbaru, Ardi Tama mengatakan, kabut asap yang menyelimuti Riau didominasi oleh kiriman dari provinsi tetangga, khususnya Sumatera Selatan. Kabut asap juga disebabkan oleh pengaruh angin yang bergerak dari Tenggara hingga Barat Daya menuju Barat laut.
"Di Riau titik api berada di Pelalawan. Pagi hari pukul 05,00 WIB,  di Riau ada 22 titik hotspot,"
kabut asap di Riau secara umum adalah asap kiriman dari Sumsel yang dibawa oleh angin. Berdasarkan pantauan BMKG Pekanbaru melalui satelit Terra dan Aqua pada Minggu sore pukul 17.00 WIB, ada sebanyak 329 titik hotspot di Sumatera.
Sebagian besarnya, tersebar di Sumsel dengan total jumlah hotspot sebanyak 261 titik. Sedangkan sisanya, ada di Lampung sebanyak 39 titik, di Jambi 12 titik, Bengkulu 8 titik dan Babel 7 titik. Kemudian untuk Aceh dan Riau, masing-masing 1 titik,"
Kebakaran Hutan Riau ada Campur Tangan Korporasi?
Upaya mengehentikan kebakaran hutan di Riau terus berlanjut. Segenap elemen yang berhubungan dengan peristiwa itu bahu memadamkan kebakaran yang hotspotnya telah mencapai 180 titik. Namun, kegiatan penanganan ini tidak diiringi dengan pengungkapan intens terkait dalang dibalik kebakaran ini.
Padahal, diduga kuat kebakaran hutan di Riau dilakukan oleh pihak-pihak yang hendak melakukan perluasan lahan. Dihubungi dari Jakarta Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) pun merasa Riau masih terlalu ramah pada para pelaku pembakaran hutan. Menurut Walhi, beberapa pihak sengaja membakar hutan untuk dapat memangkas biaya perluasan lahan. “Kabut asap tebal di kota kami (Pekanbaru), menunjukan Riau masih menjadi Provinsi yang ramah bagi pembakar hutan dan lahan, jelas ini bukti perlawanan terhadap pelaku kebakaran tidak konsisten,” ujar Direktur Eksekutif Walhi Riau Riko Kurniawan Sabtu (22/2).
Dia mengatakan, untuk membantu pengungkapan dalang dibalik kebakaran hutan ini, Walhi Riau akan melaporkan salah satu perusahaan berinisial PT NSP ke pihak berwajib. Dia mengatakan, PT NSP bertanggung jawab atas terbakarnya lahan sagu di areal perusahaan mereka sendiri. Luas areal tanaman sagu yang dibakar sendiri mencapai 1.000 hektare. Bahkan, disinyalir kebakaran juga mengakibatkan adanya lahan masyarakat yang ikut dilalap api.
“Atas ini semua kami sudah laporkan perusahaan ini ke Polda Riau, kami harap beberapa bukti yang telah disertakan bisa menjadi bahan bagi polisi,” kata dia.
Laporan dugaan keterlibatan sebuah korporasi dalam kebakaran hutan ini pun dikatakan polisi tengah dipelajari. Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo berujar, laporan itu akan melengkapai proses penyelidikan terhadap dugaan kebakaran yang melibatkan empat perusahaan. Meski demikian, sampai saat ini dengan alasan demi kepentingan penyelidikan yang belum rampung, empat identitas perusahaan itu belum bisa disebutkan. Termasuk apakah PT NSP masuk dalam empat perusahaan yang tengah diselidiki oleh kepolisian.
“Iya, nanti kalau sudah jelas, pasti disampaikan, semua masiha harus ditelaah penyidika,” Guntur melalui pesan singkatnya.
Isu kebakaran hutan Riau dilakukan oleh perusahaan pengelola lahan memang kerap berhembus mengiri peristiwa ini. Tahun lalu, Mabes Polri sampai ikut turun tangan untuk menyelidiki tujuh perusahaan yang diduga sengaja membakar hutan demi memperluas lahan. Namun karena sulitnya mengumpulkan bukti konkret, sampai saat ini hanya satu perusahaan yang terdengar sudah sampai ke meja hijau.

Ini 17 Perusahaan yang Dinilai tak Patuh Cegah Karhutla di Riau

Pengajar di Institut Pertanian Bogor (IPB) ini mengatakan, ada pun lima perusahaan perkebunan yang dimaksud adalah PT. MEG, PT. TFDI, PT. JJP, PT BNS dan PT. SAGM. Sedangkan dari 12 perusahaan kehutanan tercatat terdapat 1 perusahaan yang sangat tidak patuh, 10 tergolong kategori tidak patuh dan 1 perusahaan kurang patuh. Ke-12 perusahaan tersebut, yaitu PT. RRL, PT. RUJ, PT SRL Blok III, PT SRL Blok V, PT. SSL, PT. SPA, PT. SPM, PT. SRL Blok IV, PT.NSP, PT.SG, PT.AA, PT.DRT.
Sementara perusahaan dengan penilaian sangat tidak patuh adalah PT SRL Blok III dan PT SAGM. Bentuk ketidakpatuhan beragam, mulai dari fasilitas menara hingga sumber daya manusia yang bertanggungjawab membantu mengatasi kebakaran hutan.
Contoh adalah kewajiban memiliki menara pemantau. Ternyata, walaupun menara memang ada, peralatannya tak ada. "Kita malah menemukan, menara isinya telur elang, gitar. Padahal harusnya GPS atau perangkat lain," jelasnya.
"Waktu kita tanya, katanya ada pasukan elit (untuk membantu memadamkan api), tapi ternyata tidak ada. Boro-boro pasukan elit, mereka bilang cuma honorer," imbuh Bambang dalam konferensi pers di UKP4
KESIMPULAN
Berdasarkan ISPU kualitas udara yang ada dibeberapa daerah saat ini sangat tidak baik bagi kesehatan, contohnya saja di pekanbaru sudah berada pada 107 pollutant standart indexs (PSI) yang lebih parah lagi di siak sudah mencapai 207 PSI, dan di duri field, duri camp, perawang, bangko,dumai. Penyebab pekatnya udara yang ada di riau yaitu selain karena titik api yang terus mengeluarkan asap, ditambah lagi dengan pergerakan angin yang lambat, jika saja pergerakan angin cepat maka asap akan terbawa oleh angin dan tersebar ke wilayah lainnya sehingga tidak menumpuk pada satu wilayah. Siapa sih yang harus bertanggung jawab? Beberapa hari yang lalu mabes polri telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pemimpin perusahaan kaarena diduga keterlibatannya dalam pembakaran hutan dan lahan yang ada di riau. Akibat dari pembakaran hutan dan lahan ini tentunya memiliki dampaknya, kabut asap dalam status berbahaya dapat merusak bahkan menyebabkan masalah pernapasan bagi manusia, salah satunya adalah ISPA. Menurut analisi BMKG pekanbaru sebagian besar asap yang ada di riau didominasi oleh kiriman provinsi tetangga khususnya sumsel, Kabut asap juga disebabkan oleh pengaruh angin yang bergerak dari Tenggara hingga Barat Daya menuju Barat laut. Di duga kuat pembakaran hutan diriau dilakukan oleh pihak-pihak yang hendak melakukan perluasan lahan, untuk membantu pengungkapan dalang dibalik kebakaran hutan ini, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau akan melaporkan salah satu perusahaan berinisial PT NSP ke pihak berwajib. Dia mengatakan, PT NSP bertanggung jawab atas terbakarnya lahan sagu di areal perusahaan mereka sendiri. Luas areal tanaman sagu yang dibakar sendiri mencapai 1.000 hektare. Bahkan, disinyalir kebakaran juga mengakibatkan adanya lahan masyarakat yang ikut dilalap api. Dan ada 17 perusahaan yang dinila tidak patuh cegah pembakaran hutan lahan (karhutla) diriau ada pun beberapa perusahaan yang di nilai tak patuh itu ada pun lima perusahaan perkebunan yang dimaksud adalah PT. MEG, PT. TFDI, PT. JJP, PT BNS dan PT. SAGM. Sedangkan dari 12 perusahaan kehutanan tercatat terdapat 1 perusahaan yang sangat tidak patuh, 10 tergolong kategori tidak patuh dan 1 perusahaan kurang patuh. Ke-12 perusahaan tersebut, yaitu PT. RRL, PT. RUJ, PT SRL Blok III, PT SRL Blok V, PT. SSL, PT. SPA, PT. SPM, PT. SRL Blok IV, PT.NSP, PT.SG, PT.AA, PT.DRT. Sementara perusahaan dengan penilaian sangat tidak patuh adalah PT SRL Blok III dan PT SAGM. Bentuk ketidakpatuhan beragam, mulai dari fasilitas menara hingga sumber daya manusia yang bertanggungjawab membantu mengatasi kebakaran hutan

Read Users' Comments (0)